RSS
Write some words about you and your blog here

Kirim Email Sampah Didenda Rp1,7 Triliun

BERHATI-hatilah para pengguna jejaring Facebook jika mengirim pesan bersifat sampah (junk mail) di situs komunitas ini. Kemarin, pengadilan California menjatuhkan memerintahkan Sanford Wallace untuk membayar ganti rugi sebesar US$177 juta atau sekitar Rp1,77 triliun kepada Facebook karena terbukti membombardir situs ini dengan junk mail.

Wallace memang terkenal dengan sebutan 'Spam King' lantaran sering membombardir situs dengan junk mail maupun wall posting ke dalam akun anggota Facebook tanpa izin. Tindakan ini dinilai Facebook telah merusak situsnya. "Kami menang lagi dalam peperangan melawan spammer," demikian pernyataan Facebook.

Jeremy Fogel, hakim Pengadilan Distrik California, dalam putusannya juga melarang Wallace dan siapa pun yang terafiliasi dengan Wallace untuk mengakses Facebook. Wallace juga bersiap dipenjara karena perbuatan ini bukan pertama kali ia lakukan.

Wallace yang bermukim di Las Vegas ini juga pernah terlibat kasus yang sama dengan perusahaan daring lainnya. Pada Mei 2008, MySpace memenangkan gugatan sebesar US$230 juta, sedangkan pada 2006, Komisi Dagang AS menjatuhkan denda US$4 juta karena mengirim iklan pop-up yang biasa dikenal spyware.

Sementara Facebook, pada November 2008, memenangi US$873 juta melawan Adam Guerbuez dan rekan bisnisnya di Atlantis Blue Capital karena membombardir anggota Facebook dengan pesan yang mengandung pornografi.

sumber: www.mediaindonesia.com

0 komentar:

Posting Komentar

coment dsini !!!