RSS
Write some words about you and your blog here

MENCARI PERKEMBANGAN PROSA YANG MEMADAI

Perkembangan prosa saat ini rupanya hendak berjalan sendiri dengan upaya melepaskan dari perkembangan sosial-politik yang ada. Hingar bingarnya para penulis prosa awal 1990-an yang kental tautannya dengan kekuasaan orde baru sebagai suatu respon yang nyaris tak bisa dihindari, kini seolah tidak mendapat jejaknya. Kalau pun ada, prosa demikian jarang, dan sekalipun ada nyaris tidak terdengar gaungnya.


Kala 1990-an, prosa dianggap cara yang sangat mewakili untuk mengritik kekuasaan orde baru, setelah berita tidak memiliki kemungkinan untuk menyuarakan, tokoh-tokoh vokal dipenjara, dan mereka yang hendak melakukan apa-apa yang oleh dianggap negara sebagai pembangkangan dibayangi sebutan “subversif”, “perusuh”, “organisasi tanpa bentuk”, dan “komunis”. Represi masif yang nyaris hadir dalam setiap sisi kehidupan masa orde baru telah menciptakan kondisi mencekam. Kenyataan sosial yang sangat politis tapi a-politis semacam ini hanya mungkin diungkap dengan cara-cara yang dalam sudut pandang kekuasaan diabaikan lantaran tidak membahayakan atau tidak paham. Salah satu jawabannya dengan menuliskan ke dalam prosa. Maka, prosa saat itu bertaburan idiom “kepala desa” dan “lurah” sebagai cara untuk menggambarkan kekuasaan presiden yang tak terbantahkan. Mengambil cerita wayang seperti Pandawa-Kurawa dan memparodikannya sebagai sarana untuk menyuarakan ketertindasan. Penulis macam Seno Gumira Ajidarma dalam kumpulan prosanya Saksi Mata, Agus Noor, dan Indra Tranggono, adalah penulis prosa yang berusaha menyerap jiwa zaman tersebut.

Rupanya kecenderungan penulis-penulis masa itu menganggap bahwa tujuan utama karya mereka adalah sejauh mana mengritik kekuasaan yang absolut. Semakin menunjukkan sikap kritis terhadap kekuasaan semakin pula karya tersebut dianggap berhasil. Sementara itu, seperti telah menjadi sebuah kesepakatan, pihak media massa yang memuat prosa memiliki pandangan serupa untuk menyampaikan ketimpangan sosial-politik yang tidak bisa dimuat di rubrik pemberitaan.

Lantas, pada 1998 orde baru jatuh (tentu bukan lantaran prosa-prosa tersebut!), peta politik berubah dan kekuasaan menampakkan dirinya sangat berbeda dengan apa yang terjadi pada sebelum 1998. Kekuasaan pada masa “reformasi” tak lain kekuasaan yang terbangun dari berbagai elemen kekuatan yang ada di masyarakat. Tak heran kekuasaan yang ada ramai oleh bahasa tawar-menawar. Kekuasaan pada “reformasi” merupakan hasil konsensus oleh berbagai kepentingan yang ada. Untuk memiliki daya tawar setiap kepentingan yang terwakili dalam partai mesti memiliki massa yang melimpah dan karena itu diperlukan dana yang banyak untuk mengoperasionalisasikan organisasinya. Dari titik ini, kenapa kebijakan-kebijakan yang berlatar liberal berhasil lolos menjadi sesuatu yang masuk akal.

Arah kebijakan tersebut, entah disadari atau tidak, menemukan kaitnya dengan gejolak yang ada di masyarakat. Kecenderungan untuk merayakan kebebasan yang sebelumnya dikekang seperti mendapat ruang pembebasannya. Maka, jika pada masa orde baru digembar-gemborkan tentang jati diri bangsa, masa “reformasi” ini adalah masa untuk mengabaikan identitas kebangsaan. Slogan yang umum pada globalisasi ini: sepatu dari Italia, pakaian dari Prancis, mobil dari Amerika, rokok dari kota Surabaya, makan di restoran Jepang di sebuah plaza yang dibangun oleh investor Inggris.

Kecenderungan kapitalisasi di setiap segi kehidupan ini tampaknya mendapat persetujuan dari penulis-penulis prosa. Mereka tidak peduli dan tidak mau tahu perihal tradisi budayanya, masa lampaunya, dan kebiasaan-kebiasaan orang tua mereka. Ciri menonjol generasi penulis prosa pasca-orde baru ini secara sosiologis suka menulis kesenangan seksual dan masa indah masa muda (chiclit dan teenlit), tidak suka merespon kejadian-kejadian besar terutama politik, tidak menyukai pembicaraan yang bermuara pada SARA. Sementara secara literer, mereka lebih mementingkan kemolekan tekstual daripada konsteks, percaya bahwa teks lebih ajaib dibandingkan muatan teks, tidak begitu suka membahas aspek sosiologis apalagi politis, dan suka membanding-bandingkan karya penulis besar luar negeri.

Momen ini semakin menemukan titik terangnya dengan bisnis buku yang telah dirintis kemunculannya oleh penerbit-penerbit kota Yogyakarta di awal masa “reformasi”. Penerbit di Yogyakarta mengeluarkan buku-buku kritis yang pada masa orde baru mustahil diterbitkan. Masa 1999-2000 buku-buku kiri bermunculan seperti bangkit dari kuburnya. Buku Marx, Lenin, Tan Malaka hingga Pramoedya Ananta Toer terbit. Dengan menampilkan wajah tokoh-tokoh tersebut di kulit muka buku, terlihat jelas para penerbit ingin memanggil roh kiri yang selama orde baru sama sekali tidak punya kesempatan muncul. Namun, kemunculan buku-buku kritis ini membangkitkan aksi berangus sepihak dari elemen masyarakat tertentu. Mereka masuk toko dan menjarah buku-buku yang beraliran kiri. Pada peristiwa ini, kebebasan pertama kalinya diuji bukan kaitannya dengan negara tetapi dalam kaitannya dengan pemahamam kebebasan antarelemen masyarakat. Sialnya, penerbitan buku yang lebih mengandalkan semangat pemikiran dan skala industrinya kecil dalam waktu singkat bergeser ke penerbitan kota Jakarta yang menerbitkan buku-buku hiburan yang komersial, selera serampangan, manajemen modern, dan tentu dana besar. Penerbitan yang belakangan ini semakin menghegemoni selera minoritas dengan diterimanya berbagai buku populer. Buku-buku kritis dan sastra tergelincir dan para penulis dengan obsesi popularitas mirip artis sinetron berhamburan bak kunang-kunang yang bersinar malam hari dan mati di siang hari.

Dalam kaitannya dengan perkembangan prosa dari masa 1990-an hingga sekarang, terlihat jelas pergeseran dari konteks ke teks, dari ekstrinsik ke intrinsik, dari peristiwa besar ke peristiwa kecil. Dan sebagaimana lazimnya dalam sejarah sastra Indonesia, pandangan yang mengusung “kebaruan” cenderung diterima tidak peduli apakah pandangan tersebut sesuai dengan konteks atau tidak.

Perimbangan Teks dan Konteks
Kenyataannya, para penulis prosa tersebut hidup dalam sebuah realitas sosial Indonesia yang penuh masalah. Mereka bukan tinggal di surga. Memang, prinsip sastra yang menjadi kesadaran para penulis pasca orde baru dengan menganggap keberpihakan pada realitas sosial berakibat terciptanya teks yang tidak “nyastra”, bisa saja benar. Sebaliknya, dengan berkomitmen pada teks mereka percaya terciptanya prosa yang bagus lebih mungkin. Sebab, prosa memiliki prinsip-prinsip tersendiri yang berbeda dengan kenyataan sehari-hari. Konsekuensi dari prinsip ini, tentu saja, perhatian pada konteks di mana penulis tinggal menjadi sekunder sebab yang primer ada pada teks yang memiliki prinsip-prinsipnya tersendiri. Kalau pun memiliki persinggungan dengan realitas sosial, hal tersebut tidak menjadi perhatian utama, sebab yang utama adalah pencapaian di ranah teks.

Mungkin perlu dilacak secara sosiologis bagaimana pandangan semacam ini begitu mudah diterima oleh penulis-penulis prosa tanpa berusaha mencurigai terlebih dahulu bagaimana hakikat pandangan ini dan dari situasi sosial semacam apa pandangan ini berasal. Sebab dengan melihat pandangan ini dengan konteks sosial-politik di Indonesia, jika diterapkan mentah-mentah hanya akan memasung imajinasi penulisnya dengan lingkungan di mana ia tinggal. Memang, prinsip komitmen pada teks akan menjauhkan penulis prosa untuk menulis slogan yang kerap muncul dalam sebuah demonstrasi—meskipun kita tidak tahu apa yang tidak slogan dalam setiap pemakaian bahasa.

Keberpihakan pada ketimpangan sosial politik pada penulis prosa awal 1990-an yang bagi penulis prosa saat ini mereduksi kekayaan dan berbagai kemungkinan tekstual disanggah dengan menepis fakta sosial-politik. Apakah hukum bandul akan bergeser di titik ekstrem mengikuti pergeseran waktu, situasi, dan nilai dapat dipercaya sehingga mengabaikan perubahan penulisan prosa sebagai sesuatu yang terberi? Tentu saja tidak. Pergeseran selalu memiliki logika yang dapat dirunut dan semua itu akan bersandar pada konsep tertentu dan bagaimana konsep tersebut tersebar dengan berbagai aparatusnya.

Sekalipun pandangan kritis atas kondisi sosial-politik masa orde baru harus dikoreksi demi realitas sosial politik yang sungguh berbeda pada masa “reformasi”, namun tidak berarti menggagalkan nilai kekritisannya. Jika ketimpangan semasa orde baru sistem terlalu membekap rakyat, maka orde “rerformasi” ini membiarkan rakyat bersuara sebebas-bebasnya sebagai konsekuensi “demokrasi” sehingga tidak jelas lagi mana yang sungguh suara rakyat dan mana yang bukan. Sebab kekuasaan tidak lagi memusat di pemerintahan tapi terpilah menjadi sekian banyak partai, serdadu, pemilik modal, organisasi masyarakat, media, dan lembaga-lembaga asing. Sekalipun demikian, dengan jelas dapat dilihat kelaparan, pencemaran lingkungan, gizi buruk, pertikaian antaretnis, pengangguran, narkoba, perdagangan senjata, korupsi merebak.

Kesadaran yang besar atas tekstual masa sekarang akan menghasilkan prosa-prosa yang lebih memadai seandainya daya kritis terhadap kondisi sosial-politik penulis prosa semasa awal 1990-an tetap dipahami sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam penulisan prosa. Imajinasi tidak saja dipicu dari kemungkinan tekstual semata, tetapi juga dari pergulatan diri dan lingkunganmu!

sumber: http://media-sastra-indonesia.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

coment dsini !!!